DPC PDI Perjuangan TTS Laporkan 7 Kasus ke Bawaslu

halaman8.com – SoE – TTS 

Penulis : Rhey Natonis

Kamis, 29 Februari 2024 Ketua DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Selatan, Mordekai Liu, mengungkapkan laporan terkait pelanggaran Pemilu 2024 kepada Bawaslu Timor Tengah Selatan. Dalam pertemuan dengan wartawan di Kantor Bawaslu tersebut, Liu menyebutkan adanya tujuh kasus yang telah dilaporkan oleh pihaknya.

Liu menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan meliputi berbagai pelanggaran yang terjadi mulai dari proses pencoblosan hingga pleno tingkat kecamatan. Salah satu kasus yang disoroti adalah penolakan terhadap saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Mahfud, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Liu, penolakan ini terjadi dalam sejumlah TPS, yang mengakibatkan keberadaan saksi mereka di TPS menjadi minim.

Selain itu, Liu juga melaporkan terkait ketidakmampuan PPS dalam memberikan salinan asli C Hasil kepada saksi dari PDI Perjuangan. Menurutnya, sejumlah salinan fotokopi diberikan kepada saksi mereka, yang dianggap tidak valid sesuai dengan standar yang seharusnya diterima.

Dalam upaya menjaga integritas proses pemilu, Liu menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan bukti-bukti dan saksi yang diperlukan untuk kepentingan verifikasi laporan mereka. Dia juga mengungkapkan penerimaan surat dari DPP Partai yang memerintahkan mereka untuk mengawal dengan cermat proses rekapitulasi perolehan suara.

Terakhir, Liu menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu Timor Tengah Selatan atas penerimaan laporan mereka dan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilu.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar