Kades Op Dilaporkan Ke Bawaslu TTS

halaman8.com – SoE – TTS

RHEY NATONIS

Pada Kamis, 29 Februari 2024, sebuah skandal pemilihan mengguncang Kabupaten TTS dengan laporan terhadap Kepala Desa Op, Yakobus Nenabu, dan Ketua BPD Desa Op, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTS, Dr. Marten Tualaka,SH.,M.Si, dan Anggota DPRD Kabupaten TTS, Melianus Bana, mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas dugaan keterlibatan keduanya dalam perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Menurut Dr. Marten Tualaka, aturan secara tegas melarang kepala desa dan BPD turut serta dalam politik aktif. Mereka seharusnya berperan sebagai pembina politik, bukan peserta aktif dalam proses politik seperti perhitungan suara. Bukti berupa video yang mereka bawa menunjukkan kepala desa terlibat dalam perhitungan suara di TPS 1 Desa Op, memicu kekhawatiran akan intervensi yang dapat memengaruhi integritas dan hasil pemilihan.

Melianus Bana menambahkan bahwa selain kepala desa, kehadiran Ketua BPD dalam proses perhitungan suara juga memunculkan pertanyaan etis. Meskipun ada saksi penyelenggara, tetapi peran keduanya dalam proses tersebut menjadi sorotan.

Oleh karena itu Bawaslu mestinya mengambil sikap serius terhadap oknum kepala Desa. Soal ranah kita mau menggugat itu urusan lain. Terlepas dari kepala desa, Itu juga ada ketua BPD, yang mencatat Kades, dan disaksikan oleh Penyelenggara. Kita berharap dari bawaslu sebagai perpanjangan tangan bisa melihat hal ini.

Kita juga berharap untuk pemilu pemilu kedepan bisa menjadi perhatian khusus dari Bawaslu. Sehingga di pilkada dan pemilu-pemilu nantinya bisa diperhatikan secara serius.

 

Ketua Bawaslu TTS, Desy Nomleni, menyatakan bahwa pihaknya telah memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Meskipun sebelumnya tidak ada laporan dari Desa Op, laporan yang diajukan oleh Dr. Marten dan Melianus memicu permintaan untuk segera membuat laporan resmi agar bisa diproses.

“saat ini sudah pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sebelumnya dalam proses pemungutan suara kami sudah melakukan pengawasan secara dekat melalui pengawasan di tingkat TPS dan dalam tahapan pengawasan ada beberapa catatan yang masuk dan kami telah melakukan kordinasi untuk menggali informasi TPS mana yang bisa menjadi rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang sehingga dari data temuan itu kami telah melakukan pengkajian. Sedangkan kalau untuk Desa Op selama ini tidak ada laporan dan baru hari ini saja ada laporan oleh karena itu Desy meminta untuk segera membuat laporan kepada Bawaslu sehingga bisa diproses”, ujar Desy

Skandal ini menyoroti pentingnya penegakan aturan yang ketat dan pengawasan yang cermat dalam memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. Masyarakat pun diharapkan untuk memberikan perhatian khusus pada pemilihan mendatang, sehingga Bawaslu dapat melakukan pengawasan dengan lebih serius untuk memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil.

Hingga berita ini diturunkan kepala desa dan Ketua BPD belum Berhasil dikonfirmasi.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar