Perilaku Perusahaan Pers

oleh

Kode Perilaku Perusahaan Pers

Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online halaman8.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan halaman8.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi halaman8.com melalui surat elektronik ke: arnoldnatonispunk20@gmail.com

Wartawan halaman8.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi halaman8.com.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh halaman8.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: arnoldnatonispunk20@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

PT Media Suara Amfoang dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten TTS

SOE, 11 NOVEMVER 2022