Bawaslu TTS Tangani Kasus Pengrusakan Baliho: Proses Klarifikasi Sedang Berlangsung

halaman8.com – SoE – Politik

Picsart 23 12 30 19 22 07 412
3 Januari 2024 Koordinator Gakkumdu dari unsur Bawaslu Timor Tengah Selatan (TTS), Ridwan Tapatfeto, S.H, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan terkait pengrusakan baliho. Dua laporan ini menjadi fokus utama dalam proses klarifikasi yang tengah berlangsung.

Menurut Ridwan Tapatfeto, Bawaslu TTS baru menerima dua laporan terkait pengrusakan baliho. Salah satunya adalah terkait pengrusakan baliho milik Caleg Kundrat, yang akan segera mengalami proses klarifikasi dalam 14 hari mendatang. Sementara laporan terkait pengrusakan baliho milik Alexander Tamonob, S.H, calon DPRD Provinsi NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 2, masih dalam tahap pengkajian oleh tim Bawaslu.

“Pertemuan Gakkumdu hari ini membahas laporan dugaan pengrusakan baliho di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Untuk saat ini, kita baru membahas laporan pertama yang sudah diregistrasi dan diplenokan di Bawaslu,” ungkap Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan proses lanjutan yang melibatkan pemanggilan pelapor, saksi, dan terduga pelaku untuk klarifikasi. “Setelah registrasi, kita butuh waktu dua sampai tujuh hari untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan para saksi. Setelah itu, baru kita panggil terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi,” terangnya.

Dalam konteks penanganan kasus, Bawaslu memberikan batas waktu 14 hari untuk proses pemberkasan di Kepolisian. Ridwan menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawal proses hingga selesai, terlebih jika dua kasus tersebut berlanjut ke proses selanjutnya.

“Dalam proses pengawalan ini, kami Bawaslu akan tetap melakukan pengawalan hingga tuntas,” tandas Ridwan.

Pengrusakan baliho menjadi perhatian serius bagi Bawaslu TTS, dan mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar