Simak Alasan Pemprov NTT Melakukan Penggusuran Di Besipae

 <p><marquee>Konflik Besipae yang berkepanjangan hingga rumah yang dibangun oleh Pemprov NTT kembali di robohkan</marquee><p>

HALAMAN8.COM | SOE | TTS-

Konflik Besipae yang berkepanjangan hingga rumah yang dibangun oleh Pemprov NTT kembali di robohkan. Sehingga mengakibatkan warga setempat tidur beralaskan tanah dan beratap langit.

Dikutip dari suaratts.com,Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT, Alex Lumba akhirnya menjelaskan alasan dibalik langkah penertiban terhadap bangunan rumah warga di kawasan Besipae. Langkah tegas yang diambil Pemprov tersebut dikatakan Alex, tak lepas dari aksi penghadangan yang dilakukan warga Besipae terhadap petugas yang melakukan pembangunan pedok dan jalan di kawasan Besipae. Warga Besipae bahkan disebut Alex, melakukan aksi pemukulan terhadap kepala instalasi peternakan Besipae hingga berdarah. Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani penyidik Polres TTS.

“Semua berawal dari aksi masyarakat Besipae  menghadang para pekerja yang sementara mengerjakan proyek pedok dan jalan di kawasan Besipae. Bahkan, anak-anak kecil disuruh naik ke atas ekskavator. Hal ini jelas sangat berbahaya dan menghambat pekerjaan kita di Besipae. Padahal, program-program ini tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Tak hanya itu, kepala instalasi peternakan kita bahkan dipukuli hingga berdarah,” ungkap Alex kepada awak media, Jumat 21 Oktober 2022.

Kejadian tersebut lanjut Alex, lalu dilaporkan kepada pimpinan (Gubernur). Sesuai arahan Gubernur, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap bangunan rumah baik rumah yang dibangun Pemprov NTT maupun rumah liar lainnya yang berdiri di atas tanah Pemprov NTT.

“ Ada sekitar 20 rumah yang kita tertibkan dengan cara membongkar bangunan rumah tersebut. 14 yang dibangun Pemprov, dan 6 lainnya bangunan liar,” tegasnya.

Disinggung terkait kesepakatan yang dibuat Pemprov NTT sebagai bagian dari penyelesaian konflik Besipae pada tahun 2020 lalu, di mana Pemprov membangun rumah untuk warga Besipae dan memberikan tanah berukuran 800 meter persegi lengkap dengan sertifikat tanah, Alex membenarkan hal tersebut. Namun dikatakan Alex, pasca 14 rumah dibangun, warga justru mendemo Pemprov dengan menyebut bangunan rumah tersebut tak layak huni bahkan mengoloknya seperti kandang babi. Warga tidak mau menempati rumah tersebut dan menghilang dari Besipae.

Hal inilah yang menyebabkan hingga kini Pemprov belum mengurus sertifikat tanah seperti yang dijanjikan.

Karena warga tidak mau menempati rumah tersebut, kunci rumah-rumah itu lalu diserahkan kepada Camat dan Kapolsek.

Namun dalam perjalanan, warga-warga tersebut justru kembali dan secara ilegal masuk ke rumah tersebut dengan membongkar pintu rumah.

“ Kita kasih rumah, mereka bilang seperti kandang babi, bahkan kami di demo. Tapi anehnya mereka diam-diam masuk dan tempati rumah itu dengan cara mendobrak pintu rumah. Jadi kita anggap mereka itu warga ilegal,” terangnya.

Baca juga : http://Warga Besipae Kehujanan Usai Digusur Pemprov NTT https://halaman8.com/warga-besipae-kehujanan-usai-digusur-pemprov-ntt/

Ketika ditangan apakah Pemprov bersedia duduk bersama dengan masyarakat Besipae, Alex mengatakan Pemprov bersedia.

“ Kita siap duduk bersama, tapi nanti kita lihat lagi apa yang dibicarakan,” sebutnya. (Rey)

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar