KEMAHNURI Kupang Sesali Perbuatan VIKARIS Yang menyetubuhi 6 orang anak di Alor

Halaman8.com//SoE//TTS
Kerukunan mahasiswa Nusa Kenari ( KEMAHNURI) sesali perbuatan Kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang Vikaris GMIT berinisial Seprianto Ayub Snae (35) Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Siloam Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor NTT. Hal ini di sampaikan oleh ketua kerukanan mahasiswa nusa kenari ( KEMAHNURI ) Kupang Isay Lampada. Pada Kamis 08/09/2022 siang.

“Tindakan yang tidak terpuji ini sangat mencederai harkat dan martabat orang Alor pada umumnya dan terkhususnya 6 orang korban, dimana orang Alor dari sejakdahulu kala hingga saat ini memposisikan perempuan sebagai seorang ratu yang sangat di hormati dan dijunjung tinggi baik di mata hukum dan juga dimata adat. Namun tindakan yang dilakukan oleh seorang vikaris tersebut sangat mencederai harkat dan martabat perempuan alor serta memposisikan perempuan layaknya seorang budak yang diperlakukan sebagai pemuas hawa nafsu seks para tuan budak,” jelasnya.

Tambah Isay, Tindakan naif yang dilakukan oleh Sepriyanto Ayub Snae juga kemudian merusak marwa dari umat Kristen pada umumnya dan jemaat siloam nailing pada khususnya. dimana seorang pemimpin gereja yang adalah pembawa kabar keselamatan dan seharusnya menjadi teladan serta panutan yang melambangkan keperibadian Yesus Kristus sebagai jalan kebenaran dan hidup bagi umat/jemaat, namun perbuatan Sepriyanto Ayub Snae yang merupakan seorang pemimpin gereja tersebut telah mencoreng dan merusak citra umat nasrani sehingga kami menyesali perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang vikaris terhadap anak dibawah umur. Melihat dari kejadian ini kami mengutuk keras atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan salah seorang vikaris yang hendak di tabiskan menjadi pendeta. Kami doakan agar korban bisa cepat pulih dan bisa kembali melakukan aktifitasnya.

Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus pemerkosaan yang dialami korban 6 anak berusia dini secara cepat, transparan dan adil. Karena kasus ini sudah menjadi isu publik.

“Isay berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di NKRI, serta kami meminta pihak majelis sinode GMIT untuk memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku pada ,” tutupnya.(Red//DN)

 

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar