Baliho Calegnya Dirusakin Warga, Ketua DPC PKB TTS Angkat Bicara

halaman8.com – SoE – TTS -Politik
Picsart 23 12 30 19 22 07 412

Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexander Tamonob dari Partai PKB, menjadi korban tindakan vandalisme pada baliho kampanyenya.

Pelaku dengan inisial I. F, seorang pengurus partai lokal di Kabupaten TTS, mengakui secara terbuka tindakannya merusak baliho tersebut. I.F mengklaim bahwa perbuatannya dilakukan atas suruhan AB dan beberapa temannya, dengan alasan bahwa baliho tersebut dipasang tanpa izin dari RT dan Om A.B
“Benar baliho itu saya yang kasih rusak karena suruhan AB bersama beberapa teman – temannya dengan alasan baliho itu saat di pasang tidak ijin di RT dan Om Apris Banunu. Saya baru pulang Pesat dari Niki-NikiĀ  jadi sampai situ dong ada duduk minum dong suruh saya turun, pas saya turun saya juga dalam keadaan mabok jadi pas sampai, AB suru saya kasih rusak baliho,jadi saya menuju langsung robek”, Jelas I.F

20231226 235754 (1)

Namun anehnya, keterangan dari AB, seorang ASN di Kabupaten TTS, menyiratkan versi yang berbeda. AB bersama dua orang lainnya menyatakan bahwa mereka melihat I.F merusak baliho dengan keras tanpa ada usaha untuk menghentikannya meskipun mereka mencoba.

Saya bersama teman dua orang yang liat dan sempat tahan dia tapi dia tidak mau dan mati – matian kasih rusah baliho kakak”. Terangnya

Img 20231230 Wa0027
Tampak Foto : Baliho Caleg PKB yang dirusakin

Dalam pernyataannya kepada media, korban Alexander Tamonob menyatakan bahwa meskipun I.F telah meminta maaf secara langsung, proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan. Langkah ini dibenarkan oleh Lexi, yang telah berkoordinasi dengan ketua partai dan berencana melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu TTS.
“Secara manusia I.F sudah datang untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf dan saya maafkan I. F tetapi Proses tetap berjalan”, ujarnya.
Ketua DPC PKB TTS, Egy, menegaskan bahwa tindakan pelanggaran seperti ini harus direspons dengan tegas sesuai aturan yang berlaku. Semua kader PKB yang mengalami kerusakan pada alat peraga kampanye diminta untuk segera melaporkan ke Bawaslu guna tindak lanjut yang tepat.

Pihak berwenang berharap agar proses hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta sebagai peringatan bagi yang lain untuk tidak terlibat dalam tindakan serupa yang dapat berujung pada konsekuensi pidana. Kasus ini juga mengemuka bahwa ada upaya untuk menelusuri apakah ada keterlibatan dari pihak-pihak tertentu dalam peristiwa ini, termasuk kemungkinan keterlibatan ASN atau pihak lain yang terkait dengan jajaran partai.

Insiden ini menjadi sorotan karena tidak hanya menciderai proses demokrasi, tetapi juga menyoroti kompleksitas politik dan ketegasan dalam menangani pelanggaran hukum di tengah perhelatan pemilihan.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar