Babinsa Koramil 1621-05/Panite,Hadiri Sosialisasi Perlindungan dan Ketentraman Masyarakat Oleh Kasat Pol PP

HALAMAN8.COM // TTS –
Dalam Rangka Sosialisasi Perlindungan Masyarakat dan Ketentraman Masyarakat Oleh Kasat Pol PP Yopich Y. Magang, S.Sos dan Babinsa Koramil 1621-05/Panite Serda Andre Lasbaun,yang hadir dan turut berpartisipasi dalam sosialisasi Tersebut yang di Laksanakan di Kantor Desa Noebeba, Kec. Kuanfatu, Kab.TTS Rabu (23/11/22).

Pejabat yang hadir Pada Kegiatan Sosialisasi tersebut:
Kasat Pol PP Yopich Y. Magang, S.Sos, Kabid Pol PP Abdon Tualaka,Kepala Desa Kornelis Seu,Babinsa Koramil 1621-05/Panite Serda Andreas Lasbaun,Tokoh Masyarakat Bapak Salmu isu, dan Soleman Selan, Sekdes Noebeba Semi Yunita Sanam.


Adapun yang di Jelaskan Kasat Pol PP dalam Sosialisasi tersebut yaitu Materi pada kegiatan sosialiasasi ini adalah Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Lanjutnya kami berterima kasih Kepada semua Pihak yang telah mendukung Kamtibmas karena selama TA. 2022 terjadi peningkatan Ketentraman masyarakat Kab.TTS artinya segala permasalahan atau kekacauan dan pencurian,yang mengganggu ketentraman sedikit demi sedikit sudah bisa kita benahi,Pungkasnya.

Ditempat Terpisah Serda Andre Menambahkan Kami akan mendukung semua Program dari Satpol PP Kab.TTS yang telah membantu kami dalam memberikan keamanan terhadap Warga Binaan kami,sehingga perlu kerja sama dan sinergitas yang dapat meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat Desa Norbeba Khususnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Sehubungan dengan berakhirnya acara ini diharapkan Satlinmas Desa Noebeba dapat menjadi pelopor dan penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan.
**Sumber Pendim 1621/TTS**

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar