Ternyata Kapolsek Yang Diduga Menghamili Gadis Yatim Piatu Itu Sudah Beristri

HALAMAN8.COM // SOE // TTS –

Oknum Kapolsek di TTS yang diduga menghamili Gadis Yatim Piatu  22 tahun itu ternyata sesuai informasi yang dihimpun media ini sudah beristri dan telah memiliki anak.

demikian sesuai informasi yang dihimpun media ini pada beberapa postingan di media sosial Facebook  bahwa oknum kapolsek NB itu sudah memilki anak. namun  pengakuan korban, IB pada berita sebelumnya bahwa oknum kapolsek itu berjanji ingin menikahinya.
Diberitakan sebelumnya :  Diduga kuat seorang Kapolsek di TTS dengan inisial N menghamili IB gadis 22 tahun yang merupakan gadis yatim piatu. Sesuai informasi yang dihimpun halaman8.com gadis yatim piatu  tersebut, hingga saat ini sudah mengandung 7 bulan , setelah melakukan hubungan suami istri selam 6 kali.

Kepada halaman8.com gadis yatim piatu itu mengaku oknum kapolsek itu mengaku akan menikahinya. namun setelah dirinya mengandung 3 bulan dan sudah diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini di suruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya itu. namun karena gadis itu menolak dan tidak sepakat, gadis itu mendiamkan saja hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada di dalam kandungan nya sudah menjalani 7 hingga 8 bulan.

gadis yatim piatu itu juga mengaku kalau sudah hampir 2 bulan terakhir ini oknum Kapolsek tersebut hilang tanpa berita.sehingga pihaknya berencana meminta pertolongan melalui keluarga untuk melapor ke SSP untuk meminta pendampingan agar diproses sehingga oknum kapolsek itu bertanggung jawab atas perbuatan nya itu.

“kami melakukan hubungan suami istri itu sudah 6 kali, dan biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang, jadi pas saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasi gugur. jadi saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga, jadi saya kan minta tolong ke SSP untuk dampingi saya agar bisa proses masalah ini sampai selesai, karena saya sudah hamil 7 jalan 8 bulan” , ujar gadis yatim piatu itu kepada halaman8.com saat di konfirmasi, senin (9 Januari 2023).

Dari peristiwa ini dari pihak korban dan keluarga juga berisiatif untuk melaporkan oknum Kapolsek tersebut dalam waktu dekat  kepada Kadiv  Propam polres TTS agar oknum Kapolsek tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga kepada beberapa LSM untuk boleh mendapatkan mendampingi kepada korban agar mendapat keadilan hukum.

Sementara itu oknum Kapolsek N yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan hal tersebut, dan meminta untuk bertemu wartawan , namun hingga saat ini oknum kapolsek N itu tidak ada kabar lagi, hingga berita ini diturunkan.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar