Terkait Pengadaan Ayam KUB Desa O’Of, Ini Kata Bupati TTS

 

Terkait Pengadaan Ayam KUB Desa O’Of, Ini Kata Bupati TTS

halaman8.com – SoE – TTS

 

Bupati Timor Tengah Selatan,Egusem Pieter Tahun,ST., MM Akhirnya menanggapi masalah pengadaan Ayam KUB di Desa O’Of kecamatan, Kuatnana yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

Bupati TTS dalam pernyataannya sesuai informasi yang diterima media ini ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp Rabu (19 April 2022).Bupati dengan singkat mengatakan ” Itu Masalah Teknis di Desa” Tulisnya.

Diberitakan Sebelumnya : Pemerintah Desa ( Pemdes) dengan segala cara mencari solusi untuk membantu pemerintah kabupaten agar bisa mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan. salah satunya yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Desa O’Of adalah pengadaan ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB).

Namun sangat disayangkan apa yang dibuat oleh Pemdes O’Of dinilai tidak sesuai dengan prosedur. karena, ada dugaan pengadaan ayam KUB yang dilakukan Desa O’Of itu tidak sesuai dengan RAB yang ada. dimana sesuai hasil yang didapati wartawan saat melakukan pulbaket pada Senin ( 17 April 2023 ) mendapati pengakuan dari ketua TPBJ Desa O’Of , Yung Dedi Snae bahwa Pengadaan ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB) Desa O’Of tidak susuai dengan RAB, Diduga pemerintah desa main mata dengan pihak penyedia ayam KUB. salah satu dugaan kuat pengadaan ayam KUB itu bermasalah lantaran diambil alih oleh kepala Desa. sehingga dirinya selaku ketua TPBJ sendiri tidak tau siapa penyedia Ayam KUB tersebut. hal ini di karenakan ayam yang seharusnya di berikan kepada masyarakat berumur 3-4 bulan namun kenyataannya ayam tersebut terlalu kecil dan tidak sesuai dengan RAB.

“Kalau sesuai RAB usia ayam KUB harusnya berusia 3 atau 4 bulan. Tapi saya lihat ayam itu tidak sampai tiga bulan. Saya tidak tahu siapa yang pengadaan, soalnya bapa desa yang urus,” ungkap Dedi

Sesuai RAB, pengadaan ayam yang bersumber dari dana desa tersebut sebanyak 369 ekor. 93 ekor ayam jantan dan 279 ekor ayam betina, dimana per ekornya dihargai dengan nilai Rp. 120.000. Sedangkan total pagu anggaran untuk pengadaan ayam tersebut sebanyak 44 juta lebih.

Seharusnya ayam KUB tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrim dan kelompok stunting. Namun anehnya, ayam- ayam tersebut justru dibagikan kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RW hingga ketua RT.

“ Seharusnya bagi ke 28 kelompok, tapi Bapa Desa bagi tidak sesuai. Makanya pengurus BPD, ketua RW dan Ketua RT juga dapat ayam itu,” terangnya .

Mirisnya lagi, dua minggu setelah dibagikan, ayam-ayam tersebut mulai mati satu persatu.”Ini ayam juga sudah banyak yang mati. Habis ayam yang dibagikan terlalu kecil,” sebutnya.

Ketua BPD Desa Oof, Thimotius Faot membenarkan jika dirinya juga kebagian ayam KUB dari pemerintah desa. Dari 8 ekor yang didapatnya, saat ini hanya tersisa 2 ekor yang hidup.

“Iya Kaka, saya juga dapat. Kami di rumah ada dua KK, jadi masing- masing dapat empat ekor. Tapi 6 ekor sudah mati sisa 2 ekor saja kakak,” tuturnya.

Yakob Baun, warga Desa Oof juga mengeluhkan ukuran ayam KUB yang terlalu kecil. Dari tiga ekor ayam yang didapat, dua ekor sudah mati.

“kakak, ayam kecil begitu bagi sonde lama penyakit sudah serang, dua sudah mati. Ayam kecil begitu kalau di pasar paling 25 ribu atau 30 ribu kakak. Kalau yang harga 120 ribu itu kita dapat jantan besar kakak,” keluhnya.

Kepala Desa Oof, Yeremias Niko Betty belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut, sampai berita ini di turunkan.(Red)

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar