Lima Nama Ditetapkan Jadi Cakades Fatu Manufui

SoE,halaman8.com

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, NTT berlangsung di Sekertariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Fatu Manufui. Jumat, 27-05-2022.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 5 calon Kepala Desa, Camat Boking, Posramil Boking, Polsek Boking, Ketua dan Anggota BPD, Aparat Desa Fatu Manufui, serta tokoh masyarakat.

Panitia pemilihan Kepala Desa Fatu Manufui, Ketua Panitia menyatakan Bahwa”kami panitia sudah melaksanakan proses sesuai petunjuk atau juknis dalam hal ini Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 9 tahun 2022 sampai tahapan hari ini.” Ujar Mikael Benu, S. Pd”

Nampak Foto Masyarakat Menyaksikan Penetapan Cakades Fatu Manufui

Untuk pengambilan nomor undi, calon kepala desa diarahkan untuk masing-masingĀ  maju ke depan meja panitia untuk mengambil 1 kertas undian yang didalamnya terdapat nomor urut dan di buka untuk hadirin juga turut menyaksikan.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, dan juga waktu dan tempat kampanye semua sudah dituangkan dalam tata tertib dan jadwal yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Pilkades tahun 2022 kali ini Desa Fatu Manufui diikuti 5 calon dengan nomor urut yakni
Nomor urut 1. Nitanel Tafuli
Nomor utut 2. Kornalius Benu
Nomor urut 3. Johan M. Nahak
Nomor urut 4. Yapi Benu SP
Nomor urut 5. Agustinus Benu, S. Pd.

Camat BokingĀ  Elam E. E. Metkono, SH berharap s agar pilkades Desa Fatu Manufui damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan dari awal pelaksanaan sampai selesai.(Sardis)

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar