Dugaan Praktek “Titip Menitip” Muncul dalam Seleksi PPS untuk Pilkada TTS

halaman8.com – SoE – TTS

Kabar mengenai dugaan praktek “titip menitip” dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada di Kabupaten TTS mencuat setelah tersebarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp antara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan komisioner KPU.

Dalam percakapan tersebut, anggota PPK Amanuban Timur, Ibrahim Kedang, mengungkap adanya titipan peserta seleksi PPS kepada komisioner KPU, Fatimah. Salah satu peserta yang disebut dalam percakapan tersebut, Orianus Sakan, berhasil lolos sebagai PPS Desa Taebone. Percakapan juga menyinggung banyaknya peserta seleksi PPS di Kecamatan Amanuban Timur yang diduga dititip melalui komisioner KPU, Fatimah, dan Mahrit Sakan.

Ibrahim membenarkan kebenaran percakapan tersebut saat dikonfirmasi, mengakui telah menitip beberapa peserta seleksi PPS lewat Mahrit Sakan, namun tanpa berhasil. Ia juga mengungkap bahwa dirinya sendiri pernah dititip pada Fatimah saat mengikuti seleksi PPK, dan berhasil lolos sebagai anggota PPK Kecamatan Amanuban Timur.

Konfirmasi langsung kepada komisioner KPU, Mahrit Sakan, dan Fatimah, tidak berhasil. Mereka diarahkan untuk bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten TTS, Andhy Funu, dan komisioner KPU, Hiasintus Wago Nenu. Namun, Andhy membantah adanya praktek “titip menitip” dalam seleksi PPS, menyebut bahwa kelulusan peserta seleksi ditentukan berdasarkan nilai akumulasi CAT dan wawancara, serta tidak ada intervensi dalam penentuan kelulusan dalam pleno penetapan.

Kontroversi ini mengundang perhatian publik terhadap transparansi dan integritas dalam proses seleksi panitia pemilihan, yang menjadi hal krusial dalam memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

kunjungi tik tok media halaman8

Komentar